Jumat, 29 Januari 2010

Pelayan Kepada Kemanusian Refleksi Pemirkiran Gus Dur

Judul asli : Berbeda Keyakinan, Tujuan Sama
Oleh : Abdurahman Wahid
Beberapa waktu lalu, menjelang pemilu legislatif tahun 2004, beredar VCD (Video Compact Disc) dengan judul “Gus Dur Dibaptis”. Saya tahu nama kedua partai politik yang mengedarkannya termasuk orang yang bertugas, namun tidak perlu dikemukakan dalam artikel ini, siapa mereka itu. Bukankah ini sikap yang diminta oleh Alquran, bersabar dan memaafkan tiap fitnahan? Hal ini kemudian dilanjutkan dengan beredarnya sebuah VCD ceramah agama oleh seorang mantan biarawati yang mendadak serentak mengeluarkan kebenaran mutlak Islam sebagai sebuah agama, dalam sebuah pengajian ibu-ibu yang menyatakan sikap menerima pemberkatan berarti persetujuan kepada tujuan gereja. Untuk klausul ini saya menjawab, bahwa saya sama dengan gereja dalam tujuan melayani kemanusiaan walaupun berbeda keyakinan.

Lagi-lagi sikap menghormati agama lain kembali dipersoalkan, bahkan oleh mereka yang tidak mengerti seluk beluk sumber-sumber tekstual (adillah naqliyah) agama tersebut. Kalau saja hal ini dimengerti mantan biarawati dalam pengajian ibu-ibu di Solo itu, tentu tidak terjadi penilaian yang disebutkan dalam tulisan ini. Hal itu penulis kemukakan, dalam jawaban berupa sebuah wawancara yang dimuat Solo Pos sehari setelah itu. Contoh akibat ketidaktahuan itu, menunjukkan adanya keharusan bagi kita untuk berhati-hati dalam menilai keyakinan agama seseorang. Apalagi kalau kita belum banyak tahu tentang keyakinan agama yang baru kita peluk itu. Kesadaran untuk berhati-hati ditekankan di sini, demi keutuhan kita sebagai umat beragama. Lain halnya, kalau memang diniatkan untuk membuat keadaan menjadi kacau.

Uraian tadi menunjukkan kepada kita, bahwa masalah keyakinan adalah sesuatu yang sensitif. Begitu juga persamaan tujuan untuk mengabdi kepada kemanusiaan oleh lembaga yang berbeda-beda keyakinan. Memang, sikap untuk mencurigai pihak lain sangatlah besar, kalau kita tidak berdada lapang dan selalu berprasangka baik kepada orang lain yang tidak sama keyakinannya dari kita. Di sini menjadi penting arti dialog antar agama, yang akhir-akhir ini begitu banyak digalakkan oleh pemerintah maupun berbagai lembaga agama. Ini diakibatkan oleh kenyataan, begiti banyaknya terjadi tindakan-tindakan menghukumi agama lain. Ditakutkan, sikap seperti ini akan berkembang menjadi sikap ekstrem (militan) yang mendasari terorisme radikal yang terjadi diseluruh dunia pada saat ini. Karena itu lahirnya ekstremitas sikap kaum militan itu, harus diimbangi oleh pandangan moderat (mutawasith).

Banyak cara lain untuk mengembangkan pandangan moderat itu, namun intinya tetap sama: menerima kebenaran keyakinan sendiri, dan menghormati pihak lain yang tidak berkeyakinan sama, dan menghormati pihak lain yang tidak berkeyakinan sama. Sempitnya pandangan, yang disebabkan dari langkah sikap tersebut, oleh firman Allah dirumuskan dalam Alquran. Tiap kelompok sangat bangga dengan apa yang dimilikinya. Kullu hizbin bima ladaihin farihuun.

Kesan mendalam diberikan kepada mendiang Mahatma Gandhi yang selalu bersikap menghormati sistem kepercayaan lain dari apa yang diyakininya. Karena itulah ia dianggap sebagai pahlawan kemanusiaan, karena penolakannya terhadap penggunaan kekerasan dan kegemaran akan produk orang lain. Kita boleh berbeda keyakinan dengan tokoh ini, tetapi kita harus menghormatinya.

Hal-hal semacam itu kita temukan di mana-mana, bahkan hingga tokoh politik yang meninggalkan kekuasaan, berada dipenjara untuk lebih seperempat abad lamanya dan kemudian memimpin upaya rekonsiliasi nasional, seperti Nelson Mandela di Afrika Selatan. Kemampuan menyatukan dua kecenderungan saling berlawanan dalam diri manusia itu pada akhirya menjadi sesuatu yang kita hormati bersama. Melayani kepentingan kemanusiaan, adalah sesuatu yang mulia dan harus dilakukan manusia, walaupun ia bukan keharusan universal (fardhu ‘ain). Sikap seperti ini yang menjadi pelita hati yang menerangi jalan hidup kita. Semakin banyak orang bersikap demikian, semakin baik hubungan umat beragama yang ada dalam kehidupan masyarakat bangsa.

Memang benar, sikap demikian juga dapat tumbuh dalam kehidupan tanpa alasan-alasan keagamaan, tetapi karena ‘kesempitan’ pandangan agama yang dimikinya dapat membuat manusia menyimpangkan dari persaudaraan hakiki dengan orang lain, dan melalui tulisan ini lebih ditekankan kehadirannya dalam kehidupan masyarakat. Dengan kata lain, kesalahpahaman yang ada dalam hubungan antar agama yang saling berbeda itu, saling pengertian antar agama atau kebutuhan akan sikap berlapang dada harus diciptakan sebagai sesuatu yang senantiasa ada dalam kehidupan kita sehari-hari. Ini lebih-lebih diperlukan, karena di permukaan, tampaknya tumbuh gejala kesempitan pandangan atas agama lain, sesuatu yang berlawanan dengan inti kehidupan kita sebagai bangsa.

Pada waktunya, sikap menghargai agama-agama lain itu harus diluaskan menjadi kemampuan dialog antaragama, pada tingkat internasional. Baru dengan demikian, pada pandangan tersebut mempunyai arti universal yang dikehendaki dalam hubungan antar agama di dunia itu, yang justru akan memperkaya kehidupan beragama kita di tingkat nasional. Kalau kita berkeinginan menciptakan tatanan dunia lebih adil, seperti menciptakan hubungan bangsa Israel dengan orang-orang Palestina, mau tidak mau kita harus memiliki kelapangan dada antar agama itu pada tingkat dunia. Dengan adanya hal itu, kita lalu meneruskan penimbaan nilai-nilai yang baik, dan meninggalkan hal-hal yang buruk. Sesuatu yang mudah dikatakan namun sulit dilaksanakan, bukan?
Jakarta, 7 Juli 2004

Sumber Gusdur.net

Rabu, 27 Januari 2010

Tinjauan Sufisme Al Hikam atas Gus Dur

Tinjauan Sufisme Al-Hikam
Oleh: Muhammad Luqman Hakim
Banyak pihak dan banyak cara untuk memahami pola pikir dan spirit KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sejak ia terlibat dalam Jamiyah Nahdhatul Ulama (NU). Satu-dua pendekatan saja, terutama pendekatan sosiologis empirik, akan “terperangah” oleh hasil final dari realitas gerakan.Gus Dur dalam memimpin NU,atau Gus Dur sebagai pribadi. Kalau toh menggunakan pendekatan komprehensif, maka Gus Dur adalah totalitas ekspresi dari keseluruhan akumulasi NU itu sendiri, baik dari khazanah intelektual, kultural, politik dan harakah organisatoriknya.

Tidak banyak yang meninjau Gus Dur dari dimensi esoterik, sufistik, bahkan perenialistik. Padahal untuk memandang Gus Dur, ucapan tindakan dan manuvernya, harus pula melihat sisi fundamental yang menjadi pijakan spiritualistis Gus Dur, dan tentunya sangat mempengaruhi strategi-panjang pendek, universal-parsial, sakral-sekuler, ideal-real, nasionalisme-internasional
isme, dan sebagainya, bagi kepentingan NU, kebangsaan dan kemanusiaan dunia.

Dengan mengenal lebih dekat “hati” Gus Dus, akan mudah memahami lompatan-lompatan kultural kedepan, sehingga pasca Gus Dur kelak bisa lebih bisa melakukan antisipasi secara visional, tanpa harus membubarkan tatanan yang bertahun-tahun telah distrukturkan dalam piramida besar NU, sehingga para penerus Gus Dur tidak canggung bahkan menemukan spirit optimisme yang “suci” pasca Gus Dur.

Hati Gusdur
Hati Gus Dur adalah “Rumah Ilahi” atau "Arasy Allah”. Rumah yang dipenuhi dengan jutaan dzikiri dan gemuruh musik surgawi, setiap detik, setiap saat, setiap berdiri. bergerak (qiyaman) dan duduk diam (qu’udan) serta ketika tidur dalam kefanaan (‘alajunubihim). Rumah Ilahi selalu terjaga (mahfudz) dari segala godaan duniawi, prestisius, dan segala hal selain Allah, peringatan-peringatan Ilahi dan teguran-teguran-Nya, senantiasa “turun” ketika Gus Dur akan berbuat kesalahan, ketika Gus Dur “frustasi”, ketika Gus Dur terbuai oleh “iming-iming”, atau ketika Gus Dur terlalu bermimpi.

Itulah untungnya jadi Gus Dur, tapi juga demikianlah risiko besar yang harus diterima, manakala Gus Dur menyimpang dan dimensinya, melesat dari Rumah Ilahi, Berat sekali beban Gus Dur menjaga Rumah Ilahi, lebih berat ketimbang menjaga “rumah besar” NU, yang konon sebagai “rumah tua yang berwibawa” ini. Sukses Gus Dur menjaga Rumah Ilahi dalam kalbunya, adalah sukses besar NU. Karena itu di mata Gus Dur sendiri, menurut hati nuraninya - memimpin NU atau tidak, nilainya sebanding. Gus Dur bukanlah tipikal seorang yang berambisi menaiki tahapan derajat duniawi maupun berambisi mendapatkan megamat ruhani-ukhrawi, yang dalam dunia tasawuf disebut dengan al-Murid. Tetapi Gus Dur adalah sosok yang diburu, dikejar dan dikehendaki Oleh tahapan-tahapan tersebut, dicari poleh massa dan organisasi, bahkan secara radikal dalam sufisme ia adalah tokoh yang “dicari Tuhan” (al-Murad).

Gus Dur “dicari” Tuhan, dan ditemukan di lorong-lorong kebudayaan, diketiak orang-orang miskin, dalam aliran derasnya keringat para buruh. Allah menemukan Gus Dur dalam alunan musik klasik, digedung-gedung bioskop dan di tengah-tengah supporter sepak bola. Gus Dur diburu Tuhan, ketika berada disela-sela kolom surat kabar dan majalah, bahkan diburu sampai ke Israel dan Bosnia. Dan Gus Dur “ditangkap” Allah, ketika pandangan matanya sudah setengah buta, ketika merunduk tersenguk-senguk dimakam para Auliya. Sayang, Allah memeluk Gus Dur ketika Gus Dur sudah “gila”, dan memimpin arisan orang-orang yang “gila” kepadanya.

Benar kata Khalil Gibran, "Di tengah masyarakat yang terdiri dari orang-orang gila, orang yang paling waras disebut sebagai orang yang paling gila. Dan di tengah masyarakat yang terdiri orang-orang yang waras, orang yang paling gila disebut orang waras".

Gus Dur dikatakan "gila" oleh masyarakat gila yang merasa waras. Dan ia disebut sebagai paling waras ditengah-tengah orang-orang "gila" yang tidak ingin waras. Kebudayaan "gila" dewasa ini harus diatur oleh orang paling waras, walaupun orang paling waras itu harus mendapatkan sebutan sebagai orang paling gila.

"Kegilaan" Gus Dur adalah tipikal paling relevan untuk memimpin masyarakat yang tergila-gila oleh kegilaan. Sebab Gus Dur adalah terali, tembok, pilar, atap, dan ornamen-ornamen bagi rumah Ilahi, yang terus mengalami "keterasingan" di tengah-tengah rumah besarnya sendiri, di tengah¬tengah bangsanya sendiri, juga di sudut-sudut lapuk warga nahdhiyin-nya.

Dia Sendiri Adalah Al-Hikam
NU sebenarnya adalah organisasi paling banyak jumlah kaum 'arifin-nya dibanding organisasi keagamaan yang lainnya. Karena itu NU memiliki derajat sebagai satu-satunya organisasi "Yang Diridhai", atau mungkin yang lain sekedar diakui, disamakan, atau "terdaftar" saja dalam catatan lembaran langit.

Kehadiran Gus Dur untuk mereformasi secara puritan melalui "Khittah 1926" adalah bentuk perenialisme NU dalam matra zaman yang lebih luas. Bukannya upaya memutar gerak jarum jam sejarah ke masa Ialu. Tetapi, mundur untuk melompat ke depan lebih jauh. Lompatan-Iompatan dalam visi Gus Dur ketika menerjemahkan Khittah 1926, merupakan lompatan "spiritual NU" yang kemudian berakses kepada lompatan moral, politik, kebudayaan dan tradisi intelektual serta sosial-ekonomi. Lompatan-lompatan ini bisa dilihat dari dimensi paling sederhana, namun merupakan dimensi paling dalam. Yakni dimensi sufisme yang menjadi "akhlak" ulama salaf dan ulama-ulama generasi pendiri NU.

Hal yang tidak bisa dipungkiri, adalah kesatuan para ulama pendiri NU dan Gus Dur sendiri, dengan wacana-wacana Corpus Tassawuf yang ditulis oleh Taajuddin Ahmad bin Muhammad bin Abdul Karim bin Atba'illah as-Sakandari, yakni kitab Al-Hikam. Hampir seluruh pesantren salaf di Indonesia, mengkaji kitab tersebut, dan sekaligus menjadi pijakan moralitasnya.

Kitab Al-Hikam, merupakan magnum corpus kaum sufi, yang mengandung mister-misteri spiritual dan sekaligus bisa digunakan untuk memprediksi gelombang pasang surut spriritual keagamaan semacam. yang terjadi dalam tubuh NU, Gus Dur sendiri yang hafal di luar kepala setiap wacana (matan) kitab Al-Hikam ini, tentu memahami secara lebih massif dan universal bagi kepentingan historis NU. Dalam bahasa yang paling "tradisional" kembali ke Khittah 1926, berarti kembali ke dalam dimensi "Al-Hikam" tersebut. Karena itu sebelum memimpin NU, Gus Dur telah menyatu dengan "Al-Hikam", yang kelak ketika memimpin NU, Al-Hikam menjadi instrumen "penggugat" dalam intern NU. Sayangnya, ribuan pesantren di Indonesia dewasa ini, telah merasa asing dengan kitab ini. Sebab, kitab ini merupakan kitab instrospektif, kitab yang bisa menusuk diri sendiri, kitab yang "ditakuti" oleh para kiai. Akhirnya, dari 6.000 pesantren yang ada, hanya beberapa gelintir saja yang masih mengkaji kitab ini. Fakta ini pula yang membuat gerakan moral ulama yang dilakukan Gus Dur banyak terhambat.

Matan Al-Hikam, Khittah 1926 dan Pasca Gus Dur
Coba kita renungkan sukses besar para. pendiri NU ketika mendirikan NU tahun 1926. kesuksesan ini erat dengan matan pertama dari Al-Hikam:

"Di antara tanda bersiteguh terhadap amal, adalah berkurangnya harapan (kepada Allah) ketika terjadi tindakan dosa".

Para Ulama pendiri NU dan Gus Dur tidak pernah mengajak warganya untuk bersikap menggantungkan diri pada upaya dan amalnya, dengan asumsi bahwa amal itu bisa menyelamatkannya. Kerj a organisasi, perjuangan, aktivitas nadhiyin, harus terjauhkan dari sikap i'timad terhadap amal. Sebab, sikap i'timad seperti itu, hanya melahirkan ketamakan dalam organisasi dan ambisi historis. I'timad terhadap amal, ikhtiar, dan upaya-upaya manusiawi hanyalah bentuk "penghalang" antara hamba dengan Sang Khalik. Amal hanyalah makhluk, bukan Khalik. Membanggakan makhluk adalah bentuk immoral yang jauh dari harapan spiritual yang menghantar sukses besar.

Para mujahid di kalangan ulama NU yang turut menghantar kemerdekaan bangsa ini, sama sekali menepiskan ketergantungannya terhadap amal dan sejarah. Satu-satunya tempat i'timad hanyalah Allah. Karena itu Khittah 1926 dulu jauh dari rekayasa-rekayasa ambisi politik, kalau toh pun ada akan tersingkir oleh sejarah. Ibnu Atha'ilah mengaitkan kebergantungan terhadap amal tersebut dengan tindakan dosa. Dalam konteks Khittah 1926, kembali ke Khittah 1926, tidak harus disertai "rasa bersalah" yang terus menerus, sehingga mengurangi optimisme masa depan (raja') itu sendiri. Sebab siapa pun yang merasa "miris" dan pesimis terhadap rahmat Allah ketika ia berbuat dosa, berarti ia belum bergantung kepada Allah, masih bergantung kepada amalnya. Begitu juga, warga NU yang masih merasa bersalah atas "dosa sejarah" yang mengakibatkan dirinya ekslusif, tersingkir, pesimis, dan bahkan cenderung "membangkang" berarti masih i'timad terhadap upaya amal, bukan i'timad kepada Allah. Sikap demikian inilah yang ingin "diberantas" Gus Dur.

Fakta demikian sesuai dengan wacana Al-Hikam berikutnya:
"Keinginanmu untuk tajrid, sementara Allah masih memposisikan dirimu pada dimensi sebab akibat (duniawi) merupakan bagian dari nafsu tersembunyi. Dan keinginanmu kembali pada sebab akibat (duniawi), sementara Allah sudah memposisikan dirimu dalam dimensi tajrid, merupakan penurunan (degradasi) dari cita¬cita yang luhur. "

Tajrid merupakan bentuk eskapisme kepada Allah tanpa menghiraukan dimensi selain Allah. Dalam konteks ke-Gus Dur-an, adalah "tidak mau tahu" urusan organisasi, urusan kemasyarakatan, urusan kemiskinan dan kebudayaan, bahkan urusan demokratisasi. Sikap demikian merupakan bentuk eskapisme nafsu yang tersembunyi, bukan eskapisme kesucian Ilahi. Padahal mayoritas warga NU belum sampai ke tahap tajrid ini. Lebih ekstrim lagi banyak tokoh-tokoh NU menggunakan baju tajrid untuk kepentingan pribadinya, kepentingan nama dan perutnya, ya kepentingan nafsunya. Lebih jauh lagi untuk kepentingan. politik kelompok tertentu.

Sebaliknya, mereka yang sudah sampai pada maqam tajrid dalam konteks ke-NU-an- tiba-tiba masih berambisi terjun ke dunia kausalitas NU. Tentu , tindakan demikian merupakan degradasi moral bagi ketokohannya. Para tokoh yang seharusnya “pensiun” dari NU, untuk lebih mendekatkan diri dalam “wilayah muraqabah dan taqarruh Ilahi”, ternyata banyak yang "cawe-cawe" ke dunia empirik, yang membuat keruwetan di tubuh NU. Padahal Allah sudah memberikan "kursi empuk spiritual", malah memilih kursi empuk duniawi. Inilah agenda Gus Dur sampai saat ini. Bahwa transformasi dari tahap kausalitas menuju tahap tajrid dalam NU, adalah tahap perjuangan dari unsur kepentingan menuju unsur "kepentingan Ilahi", dari hal-hal yang bersifat empirik ke esoterik. Sukses besar NU manakala NU mampu melakukan transformasi menuju "tajrid" peradaban yang luhur.

Matan. Al-Hikam. selanjutnya adalah:
"Tercapainya cita-cita tidak bisa mengubah dinding takdir"

Gagalkah Gus Dur? Gagal dan tidak, harus ditinjau dari prespektif yang luas. Ditinjau dari segi Al-Hikam, keberhasilan Gus Dur dengan Khittah 1926, bukan karena Gus Dur atau para pendukungnya. Hakikat keberhasilan Gus Dur yang ada, sama sekali tidak takdir Ilahi terhadap NU.

Ikhtiar, upaya, semangat, jihad, adalah "tanda-tanda" sukses NU, bukannya faktor penentunya. Dalam dimensi tasawuf Al-Hikam, apabila NU ditakdirkan berhasil dan sukses, akan banyak Gus Dur lain yang memiliki visi dan ruh yang sama. Bukan sebaliknya.

Namun kenyataannya, justru sebaliknya. Banyak tokoh-tokoh NU yang merasa mampu mengubah takdir Allah, dan ketika berhasil menganggap sebagai upayanya sendiri tanpa campur tangan Ilahi. Kecuali kalau gagal, baru mengatakan, “Demikianlah takdir Allah…!”

Karena itulah, Al-Hikam menyarankan pada matan selanjutnya:
"Abaikanlah dirimu untuk ikut campur (urusan Allah), sebab apa yang sudah diurus oleh. selain dirimu berkakaitan dengan dirimu, Anda jangan ikut campur di dalamnya untuk kepentinganmu."

Selanjutnya Gus Dur pun sering menghimbau kepada para kiai dan ulama, khususnya kalangan NU, agar tidak ikut mencampuri urusan yang bukan bidangnya. Misalnya urusan pencalonan presiden maupun gubernur, ataupun bupati. Urusan tersebut ada yang berwenang menangani. Ikut campur di luar bidangnya adalah bentuk salah kaprah yang fatal, dan menjadi kerumitan dinamika NU. Dan matan berikutnya berbunyi:
"Ijtihad Anda pada hal-hal yang sudah dijamin untuk diri Anda, dan sikap teledor Anda terhadap kewajiban yang harus Anda penuhi, merupakan bukti atas kekaburan mata hati Anda."

Bayangkan, berapa ribuan tokoh-tokoh NU yang mata hatinya kabur, karena etika dan sikap moralnya yang teledor, hanya karena mementingkan tuntutannya dibandingkan mementingkan tugasnya?

Gus Dur tidak pernah putus asa. Walaupun ia di tuntut terus menerus, khususnya pada setiap even dan momen tertentu. Gus Dur hariya bisa kembali sebagaimana wacana Al-Hikam dari matan ke matan berikutnya.

Dan sungguh, matan-matan Al-Hikam, tertib dan strukturnya, mulai awal hingga akhir, yang memenuhi lembaran-lembaran kitab, merupakan kesimpulan dari perjalanan spriritual penempuh jalan sufi, sekaligus juga peristiwa-peristiwa dalam konteks NU yang bakal maujud dalam sejarah NU dan umat Islam, Karena itu membaca NU pasca Gus Dur akan sangat mudah dengan membaca Al-Hikam dengan penafsiran dinamika NU,' karena di sana penuh dengan solusi-solusi langsung dan aktual.

Dalam prediksi matan Al-Hikam, NU pasca Gus Dur adalah pertama-tama NU akan melewati perebutan-perebutan ambisi yang saling menyodorkan alternatif. Sedangkan alternatif yang disodorkan oleh Khittah 1926, sebagai visi Gus Dur, dianggap belum tuntas. Padahal Gus Dur, sebagaimana Al-Hikam, menyandarkan titik akhir sejarah NU hanya kepada “alternative yang terbaik menurut Allah”, alternatif konsepsionalisasi yang direkayasa atau dipaksakan menurut penilaian tarbaik manusia. Kapan dan bagaimana allternatif Ilahi NU teraktualisasi dalam sejarah. Menurut Gus Dur dan Al-Hikam, hanya Allah saja yang tahu kapan aktualisasi historis idealisme itu maujud secara proporsional.

Paling tidak, Gus Dur walaupun belum maksimal telah melampaui tiga matan Al-Hikam di atas, dalam konstelasi ke-NU-annya. Tugas pelanjut Gus Dur adalah menerjemahkan matan-matan berikutnya dan konteks spirit NU masa depan, melalui solusi yang ditawarkan oleh Al-Hikam. Dalam hal ini, sangat dibutuhkan suatu Syarah Al-Hikam yang konstektual dengan NU modern. Suatu tantangan bagi kaum spiritulis NU yang memiliki "kearifan" dalam sejarah.

Sebagaimana para pembaharu atau mujtahid dalam dunia Islam, pasca mujtahid adalah para komentator, interpretator, dan kreator yang lebih spesialis dan detil. Maka, pasca Gus Dur, adalah Gus Dur-Gus Dur "kecil" yang "cantik" dan "indah" yang mampu mengepakkan sayap-sayapnya menjadi tarian yang rampak. Tarian "Gusduriyah".

Selasa, 26 Januari 2010

Mengamalkan Hadist Dhoif Tidak Bidah

Image of the Ka'aba in Makkah. From comments b...

Image via Wikipedia

Dewasa ini perkembangan ilmu hadits di dunia akademis mencapai fase yang cukup signifikan. Hal ini ditandai dengan banyaknya kajian-kajian ilmu hadits dari kalangan ulama dan para pakar yang hampir menyentuh terhadap seluruh cabang ilmu hadits seperti kritik matan, kritik sanad, takhrij al-hadits dan lain sebagainya. Kitab-kitab hadits klasik yang selama ini terkubur dalam bentuk manuskrip dan tersimpan rapi di rak-rak perpustakaan dunia kini sudah cukup banyak mewarnai dunia penerbitan.
Namun sayang sekali, dibalik perkembangan ilmu hadits ini, ada pula kelompok-kelompok tertentu yang berupaya menghancurkan ilmu hadits dari dalam. Di antara kelompok tersebut, adalah kalangan yang anti hadits dha'if dalam konteks fadhail al-a'mal, manaqib dan sejarah, yang dikomandani oleh Muhammad Nashiruddin al-Albani, tokoh Wahhabi dari Yordania, dan murid-muridnya. Baik murid-murid yang bertemu langsung dengan al-Albani, maupun murid-murid yang hanya membaca buku-bukunya seperti kebanyakan Wahhabi di Indonesia.
Sebagaimana dimaklumi, para ulama telah bersepakat tentang posisi hadits dha'if yang boleh diamalkan dalam konteks fadhail al-a'mal (amalan-amalan sunat), targhib (motivasi melakukan kebaikan) dan tarhib (peringatan meninggalkan larangan), manaqib dan sejarah. Dalam hal ini, al-Imam al-Nawawi berkata:
"Menurut ahli hadits dan lainnya, boleh memperlonggar (tasahul) dalam menyampaikan sanad-sanad yang lemah (dha'if) dan meriwayatkan hadits dha'if yang tidak maudhu' serta mengamalkannya tanpa menjelaskan kedha'ifannya, dalam hal yang tidak berkaitan dengan sifat-sifat Allah, hukum-hukum halal dan haram, dan yang tidak berkaitan dengan akidah dan hukum-hukum." (Tadrib al-Rawi, 1/162).
Pernyataan al-Imam al-Nawawi di atas memberikan kesimpulan sebagai berikut tentang hadits dha'if. Pertama, boleh meriwayatkan dan mengamalkan hadits dha'if dalam hal-hal yang tidak berkaitan dengan sifat-sifat Allah, akidah dan hukum-hukum halal dan haram. Kedua, pendapat ini adalah pendapat seluruh ahli hadits dan selain mereka.
Menurut al-Imam Jalaluddin al-Suyuthi wilayah bolehnya mengamalkan hadits-hadits dha'if tersebut, mencakup terhadap hal-hal yang berkaitan dengan fadha'il al-a'mal, kisah-kisah para nabi dan orang-orang terdahulu, mau'izhah hasanah atau targhib dan tarhib dan yang sejenisnya. Pernyataan al-Imam al-Nawawi dan al-Suyuthi di atas berkaitan dengan bolehnya mengamalkan hadits dha'if dalam wilayah fadha'il al-a'mal dan semacamnya sebenarnya diriwayatkan dari ulama-ulama salaf antara lain al-Imam Ahmad bin Hanbal, Abdullah bin al-Mubarak, Abdurrahman bin Mahdi dan semacamnya. Mereka mengucapkan sebuah yang sangat populer, "idza rawayna fil halam wal haram syaddadna waidza rawayna fil fadhail wa nahwiha tasahalna (apabila kami meriwayatkan hadits-hadits mengenai halal dan haram, kami menyeleksinya dengan ketat, tetapi apabila kami meriwayatkan hadits-hadits mengenai fadha'il dan semacamnya, kami memperlonggar)". (Tadrib al-Rawi, 1/162).
Bahkan menurut Syaikh Abdullah Mahfuzh al-Haddad dalam kitabnya al-Sunnah wa al-Bid'ah (hal. 110), tidak ada seorang pun ulama yang melarang mengamalkan hadits dha'if, dalam wilayah fadha'il al-a'mal dan sejenisnya.
Berangkat dari kenyataan tersebut, kita temukan kitab-kitab hadits ulama terdahulu seperti karya-karya al-Bukhari (selain Shahih-nya), al-Tirmidzi, al-Nasa'i, Abu Dawud, Ibn Majah, Ahmad bin Hanbal dan lain-lain banyak mengandung hadits-hadits dha'if. Hal ini juga diikuti oleh ulama-ulama berikutnya seperti al-Thabarani, Abu Nu'aim, al-Khathib al-Baghdadi, al-Baihaqi dan lain-lain. Sehingga kemudian tidaklah aneh apabila kitab-kitab tashawuf dan adzkar yang memang masuk dalam wilayah fadha'il al-a'mal seperti Ihya' 'Ulum al-Din, karya al-Ghazali, al-Adzkar karya al-Nawawi dan semacamnya banyak mengandung hadits-hadits dha'if. Bahkan kitab-kitab yang ditulis oleh para ulama panutan Wahhabi seperti Ibn Taimiyah, Ibn al-Qayyim dan Muhammad bin Abdul Wahhab al-Najdi juga penuh dengan hadits-hadits dha'if dan terkadang pula hadits-hadits maudhu'.
Pendeknya hadits dha'if memang boleh diamalkan berdasarkan pendapat seluruh ulama salaf dan khalaf dalam konteks fadha'il al-a'mal dan sejenisnya. Sedangkan orang pertama yang menolak terhadap hadits dha'if dalam wilayah apapun termasuk dalam konteks fadha'il al-a'mal adalah Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, ulama Wahhabi dari Yordania. Al-Albani bukan hanya menolak hadits dha'if, bahkan juga beranggapan bahwa mengamalkan hadits dha'if dalam fadha'il adalah bid'ah dan tidak boleh dilakukan. Lebih dari itu, al-Albani juga memposisikan hadits dha'if sejajar dengan hadits maudhu' seperti dapat dibaca dari judul bukunya, Silsilat al-Ahadits al-Dha'ifah wa al-Maudhu'ah wa Astaruha al-Sayyi' lil-Ummah (serial hadits-hadits dha'if dan maudhu' serta dampat negatifnya bagi umat). Hadits dha'if yang sebelumnya dianjurkan diamalkan oleh para ulama salaf dan khalaf, kini al-Albani menganggapnya bid'ah dan berdampat negatif bagi umat. Secara tidak langsung, al-Albani berarti telah menghujat seluruh ahli hadits sejak generasi salaf yang meriwayatkan hadits-hadits dha'if dalam kitab-kitab mereka sebagai memberi contoh yang negatif bagi umat. Wallahu a'lam.

Reblog this post [with Zemanta]

Kisah Insyafnya Ulama Wahabi

Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin –ulama Wahhabi kontemporer yang sangat populer-, mempunyai seorang guru yang sangat alim dan kharismatik di kalangan kaum Wahhabi , yaitu Syaikh Abdurrahman bin Nashir al-Sa'di, yang dikenal dengan julukan Syaikh Ibnu Sa'di. Ia memiliki banyak karangan, di antaranya yang paling populer adalah karyanya yang berjudul, Taisir al-Karim al-Rahman fi Tafsir Kalam al-Mannan, kitab tafsir setebal 5 jilid, yang mengikuti manhaj pemikiran Wahhabi. Meskipun Syaikh Ibnu Sa'di, termasuk ulama Wahhabi yang ekstrim, ia juga seorang ulama yang mudah insyaf dan mau mengikuti kebenaran, dari manapun kebenaran itu datangnya.
Suatu ketika, al-Imam al-Sayyid 'Alwi bin Abbas al-Maliki al-Hasani (ayahanda Abuya al-Sayyid Muhammad bin 'Alwi al-Maliki) sedang duduk-duduk di serambi Masjid al-Haram bersama halqah pengajiannya. Sementara di bagian lain serambi Masjidil Haram tersebut, Syaikh Ibnu Sa'di juga duduk-duduk. Sementara orang-orang di Masjidil Haram larut dalam ibadah shalat dan thawaf yang mereka lakukan. Pada saat itu, langit di atas Masjidil Haram penuh dengan mendung yang menggelantung, sepertinya sebentar lagi akan turun hujan yang sangat lebat. Tiba-tiba air hujan itu pun turun dengan lebatnya. Akibatnya, saluran air di atas Ka'bah mengalirkan airnya dengan derasnya. Melihat air begitu deras dari saluran air di atas kiblat kaum Muslimin yang berbentuk kubus itu, orang-orang Hijaz seperti kebiasaan mereka, segera berhamburan menuju saluran itu dan mengambil air tersebut, dan kemudian mereka tuangkan ke baju dan tubuh mereka, dengan harapan mendapatkan berkah dari air itu.
Melihat kejadian tersebut, para polisi pamong praja Kerajaan Saudi Arabia, yang sebagian besar berasal dari orang Baduwi daerah Najd itu, menjadi terkejut dan mengira bahwa orang-orang Hijaz tersebut telah terjerumus dalam lumpur kesyirikan dan menyembah selain Allah SWT. Akhirnya para polisi pamong praja itu berkata kepada orang-orang Hijaz yang sedang mengambil berkah air hujan yang mengalir dari saluran air Ka'bah itu, "Jangan kalian lakukan wahai orang-orang musyrik. Itu perbuatan syirik. Itu perbuatan syirik."
Mendengar teguran para polisi pamong praja itu, orang-orang Hijaz itu pun segera berhamburan menuju halqah al-Imam al-Sayyid 'Alwi al-Maliki al-Hasani dan menanyakan prihal hukum mengambil berkah dari air hujan yang mengalir dari saluran air di Ka'bah itu. Ternyata Sayyid 'Alwi membolehkan dan bahkan mendorong mereka untuk melakukannya. Akhirnya untuk yang kedua kalinya, orang-orang Hijaz itu pun berhamburan lagi menuju saluran air di Ka'bah itu, dengan tujuan mengambil berkah air hujan yang jatuh darinya, tanpa mengindahkan teguran para polisi baduwi tersebut. Bahkan mereka berkata kepada para polisi baduwi itu, "Kami tidak akan memperhatikan teguran Anda, setelah Sayyid 'Alwi berfatwa kepada kami tentang kebolehan mengambil berkah dari air ini."
Akhirnya, melihat orang-orang Hijaz itu tidak mengindahkan teguran, para polisi baduwi itu pun segera mendatangi halqah Syaikh Ibnu Sa'di, guru mereka. Mereka mengadukan perihal fatwa Sayyid 'Alwi yang menganggap bahwa air hujan itu ada berkahnya. Akhirnya, setelah mendengar laporan para polisi baduwi, yang merupakan anak buahnya itu, Syaikh Ibnu Sa'di segera mengambil selendangnya dan bangkit menghampiri halqah Sayyid 'Alwi dan duduk di sebelahnya. Sementara orang-orang dari berbagai golongan, berkumpul mengelilingi kedua ulama besar itu. Dengan penuh sopan dan tatakrama layaknya seorang ulama, Syaikh Ibnu Sa'di bertanya kepada Sayyid 'Alwi: "Wahai Sayyid, benarkah Anda berkata kepada orang-orang itu bahwa air hujan yang turun dari saluran air di Ka'bah itu ada berkahnya?"
Sayyid 'Alwi menjawab: "Benar. Bahkan air tersebut memiliki dua berkah."
Syaikh Ibnu Sa'di berkata: "Bagaimana hal itu bisa terjadi?"
Sayyid 'Alwi menjawab: "Karena Allah SWT berfirman dalam Kitab-Nya tentang air hujan:
وَنَزَّلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً مُبَارَكًا
"Dan Kami turunkan dari langit air yang mengandung berkah." (QS. 50:9).
Allah SWT juga berfirman mengenai Ka'bah:
إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِيْ بِبَكَّةَ مُبَارَكًا
"Sesungguhnya rumah yang pertama kali diletakkan bagi umat manusia adalah rumah yang ada di Bekkah (Makkah), yang diberkahi (oleh Allah)." (QS. 3:96).
Dengan demikian air hujan yang turun dari saluran air di atas Ka'bah itu memiliki dua berkah, yaitu berkah yang turun dari langit dan berkah yang terdapat pada Baitullah ini."
Mendengar jawaban tersebut, Syaikh Ibnu Sa'di merasa heran dan kagum kepada Sayyid 'Alwi. Kemudian dengan penuh kesadaran, mulut Syaikh Ibnu Sa'di itu melontarkan perkataan yang sangat mulia, sebagai pengakuannya akan kebenaran ucapan Sayyid 'Alwi: "Subhanallah (Maha Suci Allah), bagaimana kami bisa lalai dari kedua ayat ini." Kemudian Syaikh Ibnu Sa'di mengucapkan terima kasih kepada Sayyid 'Alwi dan meminta izin untuk meninggalkan halqah tersebut. Namun Sayyid 'Alwi berkata kepada Syaikh Ibnu Sa'di: "Tenang dulu wahai Syaikh Ibnu Sa'di. Aku melihat para polisi baduwi itu mengira bahwa apa yang dilakukan oleh kaum Muslimin dengan mengambil berkah air hujan yang mengalir dari saluran air di Ka'bah itu sebagai perbuatan syirik. Mereka tidak akan berhenti mengkafirkan orang dan mensyirikkan orang dalam masalah ini sebelum mereka melihat orang yang seperti Anda melarang mereka. Oleh karena itu, sekarang bangkitlah Anda menuju saluran air di Ka'bah itu, lalu ambillah air di situ di depan para polisi baduwi itu, sehingga mereka akan berhenti mensyirikkan orang lain." Akhirnya mendengar saran Sayyidn 'Alwi tersebut, Syaikh Ibnu Sa'di segera bangkit menuju saluran air di Ka'bah. Ia basahi pakaiannya dengan air itu, dan ia pun mengambil air itu untuk diminumnya dengan tujuan mengambil berkahnya. Melihat tingkah laku Syaikh Ibnu Sa'di ini, para polisi baduwi itu pun pergi meninggalkan Masjidil Haram dengan perasaan malu. Semoga Allah SWT merahmati Sayyidina al-Imam 'Alwi bin 'Abbas al-Maliki al-Hasani. Amin.
Kisah ini disebutkan oleh Syaikh Abdul Fattah Rawwah, dalam kitab Tsabat (kumpulan sanad-sanad keilmuannya). Beliau termasuk salah seorang saksi mata kejadian itu. Bisa pula dilihat dalam

Islam bermadzhab Lebih Manthab, Kenapa ?

The main Islamic madhhab's (school of law) of ...

Image via Wikipedia

Di antara ciri khas Ahlussunnah Wal-Jama'ah adalah mengikuti pola bermadzhab dalam amaliah sehari-hari terhadap salah satu madzhab fiqih yang empat, yaitu madzhab Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali. Bahkan menurut al-Imam Syah Waliyullah al-Dahlawi (1110-1176 H/1699-1762 M), pola bermadzhab terhadap suatu madzhab tertentu secara penuh telah dilakukan oleh mayoritas kaum Muslimin sejak generasi salaf yang saleh, yaitu sejak abad ketiga Hijriah. Karenanya, sulit kita temukan nama seorang ulama besar yang hidup sejak abad ketiga hingga saat ini yang tidak mengikuti salah satu madzhab fiqih yang ada.
Belakangan setelah lahirnya gerakan Wahhabi di Najd Saudi Arabia, lahir pula gerakan anti madzhab yang mengajak kaum Muslimin agar menanggalkan baju bermadzhab dan kembali kepada "ajaran al-Qur'an dan Sunnah". Karena menurut mereka, para imam madzhab sendiri seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam al-Syafi'i dan Ahmad bin Hanbal, lebih mendahulukan hadits shahih daripada hasil ijtihad. Bukankah semua imam madzhab pernah menyatakan, "idza shahha al-hadits fahuwa madzhabi (apabila suatu hadits itu shahih, maka itulah madzhabku)".
Sudah barang tentu ajakan menanggalkan pola bermadzhab dan kembali kepada al-Qur'an dan Hadits adalah ajakan beracun, karena secara tidak langsung ajakan tersebut beranggapan bahwa para imam madzhab dan para ulama yang bermadzhab telah keluar dari al-Qur'an dan hadits. Anggapan semacam ini jelas tidak benar, karena semua madzhab fiqih yang ada berangkatnya dari ijtihad para imam mujtahid, sang pendiri madzhab. Sedangkan ijtihad mereka jelas dibangun di atas pondasi al-Qur'an dan Sunnah. Seorang ulama baru dibolehkan berijtihad, apabila telah memenuhi persyaratan sebagai mujtahid, yang antara lain menguasai kandungan al-Qur'an dan Sunnah sebagai landasan ijtihadnya.
Kita juga sering mendengar pernyataan kalangan anti madzhab yang mengatakan, "mengapa Anda mengikuti Imam al-Syafi'i, kok tidak mengikuti Rasulullah saw saja", atau "siapa yang lebih alim, Rasulullah saw atau Imam al-Syafi'i"? Tentu saja pertanyaan tersebut sangat tidak ilmiah, dan menjadi bukti bahwa kalangan anti madzhab memang tidak mengetahui al-Qur'an dan ilmu ushul fiqih.
Ketika seseorang itu mengikuti Imam al-Syafi'i, hal itu bukan berarti dia meninggalkan Rasulullah saw. Karena bagaimanapun Imam al-Syafi'i itu bukan saingan Rasulullah saw atau menggantikan posisi beliau. Para ulama yang mengikuti madzhab al-Syafi'i seperti Imam al-Bukhari, al-Hakim, al-Daraquthni, al-Baihaqi, al-Nawawi, Ibn Hajar dan lain-lain, berkeyakinan bahwa Imam al-Syafi'i lebih mengerti dari pada mereka terhadap makna-makna al-Qur'an dan hadits Rasulullah saw secara menyeluruh. Ketika mereka mengikuti al-Syafi'i, bukan berarti meninggalkan al-Qur'an dan Sunnah. Akan tetapi mengikuti al-Qur'an dan Sunnah sesuai dengan pemahaman orang yang lebih memahami, yaitu Imam al-Syafi'i.
Hal tersebut dapat dianalogikan dengan ketika para ulama mengikuti perintah al-Qur'an tentang hukum potong tangan bagi para pencuri. Dalam al-Qur'an tidak dijelaskan, sampai di mana batasan tangan pencuri yang harus dipotong? Apakah sampai lengan, sikut atau bahu? Ternyata Rasulullah saw menjelaskan sampai pergelangan tangan. Hal ini ketika kita menerapkan hukum potong tangan dari bagian pergelangan tangan, bukan berarti kita mengikuti Rasulullah saw dengan meninggalkan al-Qur'an. Akan tetapi kita mengikuti al-Qur'an sesuai dengan penjelasan Rasulullah saw yang memang diberi tugas oleh Allah SWT sebagai mubayyin, penjelas isi-isi al-Qur'an. (QS. al-Nahl : 44 dan 64).
Al-Qur'an al-Karim sendiri mengajarkan kita untuk taqlid dan bermadzhab kepada ulama.
"Bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui."
Dalam ayat di atas, Allah SWT memerintahkan orang yang tidak tahu agar bertanya kepada para ulama. Allah SWT tidak memerintahnya agar membolak-balik terjemahan al-Qur'an atau kitab-kitab hadits, sebagianmana yang dilakukan oleh para anti madzhab.

Reblog this post [with Zemanta]

Jumat, 08 Januari 2010